\

Tingkatkan Kompetensi Aparatur Dalam Mengelola Kegiatan DAU, Dosen IPDN Lakukan Pengabdian Masyarakat Di Kecamatan Larangan

Larangan - Pengabdian kepada Masyarakat merupakan salah satu kegiatan dari tri dharma perguruan tinggi yang harus dilaksanakan bukan hanya menjadi tanggung jawab mahasiswa namun  juga oleh seluruh dosen, serta orang orang yang terlibat dalam proses pembelajaran (sivitas akademika) memiliki tanggung jawab yang sama.

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) juga berkomitmen untuk berperan aktif mendukung terlaksananya tri dharma perguruan tinggi, salah satu bentuk kontribusi nyata yang dilakukan adalah melalui kegiatan pengabdian dosen. 

Kecamatan Larangan menjadi lokasi pengabdian terpilih oleh dua tim dosen IPDN dengan penyampaian materi terlebih dahulu kepada peserta di aula Kantor Kecamatan Larangan pada Selasa siang, (13/09). Materi yang disampaikan dengan tema kesatu yaitu Peningkatan Kompetensi Aparatur Dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Dalam Mengelola Program Dana Alokasi Umum (DAU) dan tema kedua yaitu Penyusunan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Pelayanan Publik.

Kunjungan lapangan ke wilayah kelurahan juga akan dilaksanakan oleh Tim Dosen IPDN dan pengabdian ini dilaksanakan dari tanggal 11 sampai dengan 15 September 2023.

Anindita Primastuti menyampaikan agar penggunaan Dana Alokasi Umum ini  sesuai dengan peruntukan berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Penyusunan SPJ pelaksanaan kegiatan juga harus dibuat berdasarkan aturan yang berlaku sehingga tercapainya tujuan reformasi birokrasi tematik tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkualitas," tukas Alma Arif dalam penyampaian materi kedua.

Kegiatan yang dihadiri oleh Camat, Sekretaris Camat, para Lurah, para Kasi dan Kasubag Kecamatan, serta para Kasi Ekbang dan Kasi Kemas kelurahan se-Kecamatan Larangan ini berjalan dengan baik dan peserta pun turut antusias memberikan tanggapannya kepada materi yang diberikan.

BERITA LAINNYA

24 Nov 2021 15:23

Skrining K3 dan Tes…