Terwujudnya Pemerintah Kota
Tangerang Kecamatan Larangan sebagai Badan Publik yang informative dan
mampu memberikan pelayanan informasi publik sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan
Mendukung mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang professional dan berintegritas melalui
penyelenggaraan pelayanan informasi publik
Mewujudkan penyelenggaraan
pelayanan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Membangun dan mengembangkan sistem
penyediaan dan layanan informasi