• Terwujudnya Pemerintah Kota Tangerang Kecamatan Larangan sebagai Badan Publik yang informative dan mampu memberikan pelayanan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

  1. Mendukung mewujudkan tata kelola pemerintahan yang professional dan berintegritas melalui penyelenggaraan pelayanan informasi publik
  2. Mewujudkan penyelenggaraan pelayanan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi
  4. Meningkatkan kompetensi sumberdaya manusia

  • Komunikatif | Optimis | Melayani | Profesional | Akuntabel | Kebersamaan (KOMPAK)