Profil Kecamatan Larangan

Sejarah Kecamatan Larangan Kota Tangerang:

Kecamatan Larangan terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Pembentukan 7 (Tujuh) Kecamatan. Kecamatan Larangan merupakan kecamatan baru yang terbentuk hasil pemekaran dari Kecamatan Ciledug yang meliputi 8 kelurahan yaitu Kelurahan Larangan Utara, Larangan Selatan, Larangan Indah, Gaga, Cipadu, Cipadu Jaya, Kreo, dan Kreo Selatan. Pusat kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan Larangan berkedudukan di Kelurahan Larangan Indah.


Profil Kecamatan Larangan Kota Tangerang:

Kecamatan Larangan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016  tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah termasuk dalam klasifikasi Perangkat Daerah.

Dalam melaksanakan tugasnya, Kecamatan Larangan Kota Tangerang menyelenggarakan tugas dalam lingkup urusan-urusan pemerintahan, ketenteraman dan ketertiban umum, ekonomi dan pembangunan, pelayanan umum serta kemasyarakatan dan kelurahan.

Pegawai Kecamatan Larangan per Desember 2024  berjumlah 53 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2 orang Tenaga Kerja Kontrak (TKK), 109 orang Tenaga Harian Lepas (THL). Jumlah Rukun Tetangga (RT) sebanyak 435 RT dan Rukun Warga sebanyak 91 RW dengan jumlah penduduk berdasarkan data sebanyak 153.879 jiwa dan jumlah rumah tangga sebanyak 50.365 KK.

 

Ruang Lingkup Kegiatan 

Kecamatan Larangan Kota Tangerang, melaksanakan kegiatan di dalam lingkup urusan-urusan pemerintahan, ketenteraman dan ketertiban umum, ekonomi dan pembangunan, Pelayanan Umum serta Kemasyarakatan dan Kelurahan.

 

Domisili

Kecamatan Larangan Kota Tangerang, berlokasi di Jl. Larinda Raya Komp. Larangan Indah Kota Tangerang

 

Visi dan Misi

Visi Kecamatan Larangan menyelaraskan dengan penjabaran visi dan misi jangka panjang Kota Tangerang Tahun 2025-2045, yaitu "Kota Tangerang sebagai kota bisnis yang maju, berkelanjutan dan sejahtera berlandaskan akhlaqul karimah .

Berdasarkan pada rumusan Visi Kota Tangerang tersebut, maka misi yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut: 

  1. Mewujudkan sumber daya manusia berdaya saing tinggi di pasar global;
  2. Mewujudkan perekonomian berdaya saing tinggi di kancah domestik dan global;
  3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, modern, tangguh dan inklusif;
  4. Memantapkan keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro daerah;
  5. Mewujudkan ketahanan sosial budaya yang maju dan lingkungan hidup berkelanjutan dan tangguh;
  6. Mewujudkan infrastruktur kota berdaya saing, modern, inklusif dan berkelanjutan.