\

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal Di Wilayah Kecamatan Larangan

Larangan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Tangerang bekerja sama dengan Kecamatan Larangan mengadakan kegiatan Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja Informal pada Senin pagi di aula kantor kecamatan Larangan, (24/02/25). 

Sosialisasi yang dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Larangan, Basuni ini mengundang perwakilan pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah yang berada di wilayah kecamatan Larangan, seperti pelaku umkm, kader PSM, kader posyandu dan TKSK kecamatan.  

Dalam sosialisasi tersebut, Buchori, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan memaparkan manfaat apa saja yang diterima pada program jamsostek ini dan memastikan kepada seluruh peserta jika sudah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan akan secara otomatis terlindungi dari program yang diikuti sejak hari pertama mendaftar.  

Adapun pekerja informal atau bukan penerima upah dapat mengikuti tiga program, yaitu program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Iuran yang dibayarkan oleh peserta mulai Rp. 16.800/bulan untuk 2 program (JKK, JKM) dan mulai Rp. 36.800/bulan untuk 3 program (JKK, JKM, JHT).

BERITA LAINNYA

24 Nov 2021 15:23

Skrining K3 dan Tes…