\

Sensus Penduduk Tahun 2020

Sensus Penduduk Online akan dilaksanakan mulai 15 Februari - 31 Maret 2020, sementara Sensus Penduduk Wawancara akan dilakukan pada bulan Juli 2020. Untuk dapat melakukan Sensus Penduduk Online, harus dipastikan bahwa data Bapak/Ibu/Saudara ada dalam data dasar Sensus Penduduk Online.


Untuk memastikan apakah data Bapak/Ibu/Saudara tersedia atau tidak, silahkan cek keberadaan data penduduk di laman https://sensus.bps.go.id/cek dengan memasukkan NIK dan No.KK . Jika ada maka dengan menggunakan NIK dan No.KK tersebut dapat melakukan pengisian data kependudukan Bapak/Ibu secara mandiri (Sensus Penduduk Online) dengan mengunjungi laman https://sensus.bps.go.id pada periode SPOnline (15 Februari 2020 - 31 Maret 2020).

Untuk pengisian secara online perlu dipersiapkan dokumen-dokumen ini, yaitu:

- Kartu Keluarga
- KTP
- Buku/Akta Nikah (Jika sudah menikah)
- Surat Cerai (Jika Bercerai )
- Akta Kelahiran

Jika tidak tersedia dalam data dasar, maka petugas kami akan datang untuk melakukan Sensus Penduduk Wawancara. 

BERITA LAINNYA

24 Nov 2021 15:23

Skrining K3 dan Tes…