\

Pembersihan Gulma

Larangan - Tim Operasional Pemeliharaan Sumber Daya Air (OPSDA) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang melaksanakan kegiatan pembersihan Gulma di Saluran Pembuangan yang berlokasi di Deplu Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan pada Senin, (15/04).

Petugas juga mengingatkan warga agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama dengan tidak membuang sampah ke saluran/sungai/kali.


BERITA LAINNYA

24 Nov 2021 15:23

Skrining K3 dan Tes…