Lokmin UPT Puskesmas Di Wilayah Kerja Kecamatan Larangan
 
                        
                        
                       
                        
                        
                       
                        
                       
                        
                      Larangan - UPT Puskesmas yang berada di wilayah kerja Kecamatan Larangan yaitu Puskesmas Larangan Utara dan Cipadu bersama menggelar Lokakarya Mini (lokmin) tribulanan lintas sektor ke-IV tahun 2024 di aula kantor Kecamatan Larangan pada Senin pagi (25/11).
Lokmin yang dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Larangan, Edi Sofyan dengan pemaparan materi oleh perwakilan Puskesmas Larangan Utara dan Cipadu terkait kinerja Puskesmas pada triwulan ke-IV tahun 2024 di wilayah kerja Kecamatan Larangan.
Edi menjelaskan, dalam lokmin ini, peserta yang hadir terdiri dari berbagai sektor, baik dari pihak puskesmas, kelurahan, kecamatan, TNI/Polri dan tokoh masyarakat.
Selain pemaparan kinerja oleh UPT Puskesmas, peserta yang hadir juga berdiskusi terkait program kesehatan yang disampaikan, mulai dari penanggulangan penyakit menular, peningkatan gizi masyarakat, promosi kesehatan di sekolah, hingga penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak.
Melalui diskusi yang terfokus, lokakarya mini lintas sektor ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan yang ada, merumuskan solusi bersama, serta menetapkan peran dan tanggung jawab masing-masing sektor dalam implementasi program-program kesehatan.
Hasil dari lokakarya ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas program kesehatan di tingkat lokal, memastikan bahwa setiap sektor berkontribusi secara maksimal, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

 
  
  
  
 