Lebih Terukur, Posyandu Di Wilayah Larangan Kini Ukur Balita dengan Antropometri Kit


Larangan - Kepala Puskesmas Larangan Utara, dr. Rosy Palupi bersama Lurah Larangan Utara, Iwan Bambang Subekti mendampingi Anggota DPRD Kota Tangerang, Yatmi pada acara Penyerahan Alat Posyandu Antropometri Kit di Posyandu Duku Kelurahan Larangan Utara, Kamis (14/9).
Antropometri Kit merupakan suatu paket alat yang berfungsi untuk menilai ukuran, proporsi, dan komposisi tubuh manusia.
Antropometri Kit juga merupakan alat penting dalam mendeteksi stunting pada anak. Untuk mendeteksi stunting, alat ini harus berstandar Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan mengacu pada Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) No. 2 tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak.
dr. Rosy Palupi mengatakan posyandu di wilayah Kecamatan Larangan akan terfasilitasi semua oleh antropometri kit. Sebagai upaya juga, atas arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan untuk penurunan angka stunting agar tidak ada kesalahan akibat salah ukur.
Sedangkan Ketua Posyandu Duku, Kelurahan Larangan Utara berterima kasih atas bantuan yang diberikan kepada pihaknya. Alat tersebut akan ia manfaatkan bagi bayi juga balita agar pengukuran lebih baik, juga terindentifikasi stunting.
Perlu diketahui, standar Antropometri Kit untuk mendeteksi stunting pada anak digunakan sebagai rujukan bagi petugas kesehatan untuk mengidentifikasi anak-anak yang berisiko gagal tumbuh tanpa menunggu sampai anak menderita masalah gizi.
Adapun 4 alat yang wajib ada dalam Antropometri Kit berstandar Kemenkes adalah :
1.Stadiometer (Alat ukur Tingi Badan)
2. Infantometer (Alat ukur Panjang Badan)
3. Alat ukur lingkar kepala atau LiLA (Alat ukur Indeks Massa Tubuh)
4. Timbangan Digital (Alat ukur Berat Badan).