Jadwal Pelayanan Satpas Keliling di Kota Tangerang


Larangan - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota menyediakan layanan Satpas Keliling untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tipe A dan C.
Berikut adalah jadwal pelayanan di lokasi tersebut sesuai dengan infografis:
- Senin hingga Kamis: 08.00-13.00 WIB
- Jumat hingga Sabtu: 08.00-11.00 WIB
Pastikan Anda membawa KTP asli dan fotokopi, SIM lama asli yang akan habis masa berlakunya dan fotokopinya serta Surat Keterangan Sehatn dan Surat Hasil Tes Psikologi.
Ingatlah untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis agar tidak perlu mengikuti tes dari awal. Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 tahun 2020.
Foto: Instagram Sat Lantas Restro Tangerang (@satlantastangkot)