DPRD Kota Tangerang Serap Aspirasi Warga dalam Musrenbang di Kecamatan Larangan
DPRDKOTATANGERANG
– Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangerang, Ridwan Akbar, menyerap berbagai
aspirasi pembangunan masyarakat saat menghadiri Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2027 tingkat kelurahan di Kecamatan Larangan. Ia
menyampaikan bahwa aspirasi warga didominasi oleh usulan pembangunan dan
perbaikan infrastruktur lingkungan, seperti jalan lingkungan, pengaspalan,
pemasangan dan perawatan paving konblok, drainase, serta sarana pendukung
pelayanan masyarakat.
“Dari
tiga Musrenbang kelurahan yang saya datangi, aspirasi yang paling dominan
adalah terkait drainase karena masih banyak titik banjir dan sejumlah usulan
warga yang belum terealisasi,” ujar Ridwan, Kamis (29/1/26).
Ridwan
diketahui menghadiri Musrenbang tingkat kelurahan di Kelurahan Cipadu pada Rabu
(28/1/26), serta di Kelurahan Kreo Selatan dan Cipadu Jaya pada Kamis
(29/1/26). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Larangan Nasrullah, Sekretaris
Camat Basuni, para lurah beserta jajaran, serta berbagai unsur masyarakat, di antaranya
delegasi RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK dan Posyandu, BKM, FKTS,
LPM, kader PSM, perwakilan UMKM, hingga Forum Anak Kelurahan.
Politisi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota DPRD Kota Tangerang Daerah
Pemilihan (Dapil) IV tersebut menambahkan bahwa selain pembangunan fisik,
Musrenbang juga menampung aspirasi pemberdayaan masyarakat. Usulan tersebut
meliputi peningkatan fasilitas posyandu dan posbindu, serta penanganan
kebersihan lingkungan melalui pengendalian tempat pembuangan sampah (TPS) liar
dan penguatan bank sampah.
“Warga
juga berharap adanya dukungan pemerintah terhadap posyandu swadaya dan bank
sampah yang mulai tumbuh di lingkungan masyarakat. Semangat warga sudah ada,
tinggal bagaimana pemerintah memberikan dukungan infrastruktur agar pelayanan
kepada masyarakat dan pengelolaan lingkungan dapat berjalan lebih optimal,”
pungkas Ridwan.
Sementara
itu, Camat Larangan Nasrullah menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kelurahan
merupakan agenda tahunan untuk menampung hasil rembug warga tingkat RW terkait
kebutuhan dasar masyarakat. Ia mengapresiasi kehadiran DPRD Kota Tangerang
dalam Musrenbang sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan
masyarakat.
“Kami
mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Tangerang atas
kehadiran dan peran aktifnya dalam Musrenbang ini. Masyarakat berharap usulan
yang telah disampaikan dapat menjadi skala prioritas pembangunan pada Tahun
2027,” katanya saat dihubungi Kamis (29/1/26). (dsw)
Dokumentasi Humas Kec.
Larangan
