\

Daftar Jadi Polisi Yuk?

Larangan - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran Rekrutmen Terpadu Anggota Polri Tahun 2024.

Jenis seleksi atau jalur Rekrutmen Terpadu Anggota Polri T.A. 2024 yang dibuka sejak 25 Maret 2024 yaitu Taruna AKPOL, Bintara Polri, dan Tamtama Polri serta bisa diakses melalui website penerimaan.polri.go.id.

Bagi warga Kecamatan Larangan yang berminat untuk menjadi anggota Polri, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran yang perlu diketahui:


  1. Kunjungi laman penerimaan.polri.go.id.
  2. Pilih jenis seleksi yang sesuai dengan kriteria Anda.
  3. Isi formulir pendaftaran dengan identitas diri yang benar dan akurat.
  4. Unggah berkas pendaftaran yang dibutuhkan, seperti ijazah asli dan dilegalisir, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

Semoga bagi yang mendaftar berhasil dalam proses pendaftaran dan mampu mewujudkan cita-cita menjadi anggota Polri! 


Foto : Instagram @polresmetrotangerangkota

BERITA LAINNYA

24 Nov 2021 15:23

Skrining K3 dan Tes…