Badan Kesbangpol Gelar Rapat Tim Pakem Di Larangan
Larangan - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menggelar rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) di aula Kecamatan Larangan, Kamis (10/3).
Rapat digelar secara daring melalui zoom meeting yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol, R. Irman Pujahendra dengan didampingi oleh Kabid Kesbang, Amir Hamzah, Camat Larangan, Gunawan Priahutama, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Irfan.
R. Irman Pujahendra menyatakan, tujuan digelarnya kegiatan ini adalah upaya Kesbangpol menyerap aspirasi dari pihak kelurahan khususnya berkaitan informasi adanya kegiatan-kegiatan aliran kepercayaan di masyarakat di wilayah Kecamatan Larangan.
"Tim Pakem diharapkan dapat hadir di masyarakat sehingga sedini mungkin dapat mengantisipasi apabila ada kegiatan yang menggunakan simbol-simbol agama yang dapat menimbulkan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang meresahkan masyarakat," ujar Muhammad Irfan.
Peserta zoom yang juga turut hadir dalam kegiatan rapat secara virtual tersebut yaitu pihak Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), unsur Polres Metro Kota Tangerang, Kodim 0506 Tangerang, FKUB dan para lurah se-Kecamatan Larangan .
