Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dalam NKRI
Judul | Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dalam NKRI |
---|---|
Tanggal | 04 Jan 2022 |
Deskripsi | Pindah Keluar Antar Kelurahan/Kecamatan/Kota/Kabupaten/Provinsi 1. Formulir Permohonan Pindah yang
ditandatangani Pemohon dan Lurah; 2. Foto Copy Kartu Keluarga, bagi
anak di bawah usia 17 tahun yang pindah sendiri melampirkan surat pernyataan
dari orang tua yang mengizinkan pindah alamat dan surat pernyataan dari wali
bahwa tidak berkeberatan menjadi wali di alamat tujuan; 3. KTP-el pemohon
|
Jangka Waktu Pelayanan | 04 Jan 2022 |
Biaya | Gratis |